Banyak Yang Pipis Di Bahu Jalan, DPRD Soroti Perda Tibum Kota Bogor Belum Maksimal - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PILIHAN EDITOR

Banyak Yang Pipis Di Bahu Jalan, DPRD Soroti Perda Tibum Kota Bogor Belum Maksimal

Bahkan belakangan adanya sopir angkutan kota dan beberapa orang terlantar pipis sembarangan di badan jalan di Kota Bogor.

28 Januari 2025
Banyak Sopir Pipis Di Jalan, Perda Tibum Belum Masif Di Sosialisasikan?
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, BOGOR – Banyaknya ketertiban umum yang belum maksimal menjadi sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor.

Mulai dari kebersihan, ketentraman dan sebagainya.

Bahkan belakangan adanya sopir angkutan kota dan beberapa orang terlantar pipis sembarangan di badan jalan di Kota Bogor.

Itu pun menjadi sosorand ari Komisi I DPRD Kota Bogor terkait optimalisasi oenegakan Perda.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bogor tekait evaluasi penegakan Perda.

“Sehingga perlu penguatan sosialisasi dan penyebarluasan kepada masyarakat terkait Perda no 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai Satpol pp perlu melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan penertiban, razia, tindakan yang dilakukan agar tersosialisaai kepada publik, sehingga secara statistik kualitas penyebaran informasi bisa optimal dan masyarakat bisa mematuhi segala peraturan yang ada.

“Dalam berbagai upaya penertiban, harus juga dilakukan secara koordinasi dan melibatkan perangkat daerah lain agar penataan komperhensif,” pungkasnya.

Terksit oenertiban PKL Karnai meminta agar Satlpol PP melakukan kajian komperhensif.

“Agar bisa mendapatkan sosulsi paripurna terhadap ‘lingkaran setan ‘ di PKL dalam peroslanan oenertiban dan menjaga ketertiban umum,” tukasnya.

Tags: bogorDPRD Kota Bogorkarnain asyharKota Bogorsopir angkot
Next Post
Biskita Transpakuan, Foto/Istimewa

BISKITA Berhenti, Bagaimana Nasib Para Sopir? Begini Penjelasan Tentang Ketenaga Kerjaan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

Hadiri Hut Bhayangkara ke 78, Rudy Susmanto : Terima Kasih Sudah Layani Kabupaten Bogor

2 Juli 2024
Photo Ajun dan pertandingan taekwondo

Ratusan Taekwondoin Ikuti IPB Cup 2024

29 Agustus 2024

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor

2 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved