Rekam24.com, Bogor – Sebuah angkot jurusan 02 mengalami kebakaran di kawasan Jalan Jembatan Merah, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu 15 Oktober 2025 sore.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga sekitar melalui pesan WhatsApp kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Dinas Damkar Kota Bogor, M. Ade Nugraha, mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan regu dari Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh untuk menuju lokasi kejadian.
Baca Juga : Warga Geruduk Kantor BNR Bogor, Klaim Tanah Keluarga Diserobot PT GAP
“Kami terima laporan pukul 17.00 WIB dan langsung bergerak dua menit kemudian. Petugas tiba di lokasi pukul 17.08 WIB, dan dalam waktu sekitar sepuluh menit api berhasil dipadamkan,” jelas Ade.
Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi, api diduga berasal dari bawah jok pengemudi yang kemudian menyambar ke atas dan membakar bagian dalam kendaraan. Diduga penyebab kebakaran adalah kebocoran bahan bakar (bensin).
“Awal api muncul dari bawah jok, lalu langsung membesar dan membakar bagian dalam mobil serta mengenai pengemudi. Beruntung tidak ada penumpang di dalam angkot saat kejadian,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Bogor Akan Hidupkan Kembali Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
Pemilik angkot diketahui bernama M. Maulani Yusuf. Dalam insiden ini, satu orang yakni pengemudi mengalami luka ringan di tangan akibat terkena percikan api.
“Korban hanya mengalami luka di tangan, sudah mendapat penanganan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Ade.
Sebanyak lima unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memastikan api benar-benar padam. Sekitar pukul 17.18 WIB, kondisi sudah dinyatakan aman.
Baca Juga : Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
“Penanganan berlangsung cepat, hanya sekitar sepuluh menit. Kondisi cuaca cerah juga membantu proses pemadaman,” tutup Ade.