Rekam24.com – Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta dihukum 2 tahun tidak boleh aktif di sepakbola oleh FIFA. Penyebabnya adalah Bimo diduga melakukan intimidasi dan eksploitasi pemain.
Menurut FIFA, Bimo melanggara Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, dan Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA tahun 2023.
Bimo dinilai telah mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemain. FIFA tidak menyebutkan siapa pemain yang menjadi korban presiden Tira Persikabo itu.
Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak main-main. Bimo Wirjasoekarta dilarang beraktivitas di dunia sepakbola selama dua tahun, serta sanksi denda 10 ribu franc Swiss (Rp 165 juta).
“Majelis hakim telah melarang Mr Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain,” begitu isi pernyataan resmi FIFA.
Bimo Wirjasoekarta sebelumnya tersandung masalah sengketa gaji eks pemain Persikabo, Alex Goncalves. Pemain Brasil itu menuntut pembayaran upah 100 persen saat kompetisi Liga 1 vakum pada 2021.
Alex curhat di media sosial dan turut melaporkan kasus ini ke FIFA. Persikabo balik melaporkan Alex dengan pasal pencemaran nama baik ke kepolisian.
Setelah dilaporkan, Alex dan Persikabo kemudian berdamai dan menyepakati untuk saling mencabut laporan. Alex diminta mencabut laporannya ke FIFA, Persikabo juga menarik laporannya ke kepolisian, sebagaimana disepakati di kantor PSSI pada 24 Desember 2021.
Alex kemudian pulang ke Brasil pada 28 Desember 2021 dengan didampingi Kedutaan Besar Brasil. Alex kembali melaporkan Persikabo ke FIFA dengan alasan mendapat tekanan saat membuat kesepakatan damai.
Kemudian FIFA menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo dan PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut. Persikabo tetap diwajibkan melunasi hak Alex sebesar 100 persen sesuai kesepakatan awal.