Pasca-Penggeledahan Rumah di Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatannya

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya

Rekam24.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.

Baca Juga : Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

Anang menjelaskan bahwa langkah mundur ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas serta netralitas proses hukum. Saat ini, Febrie memang tengah menghadapi proses penyidikan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan tugas dan fungsi Jampidsus akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Pengunduran diri ini terjadi hanya berselang sehari setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Febrie yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor, pada Jumat (10/7/2026). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dilaporkan menemukan sejumlah uang tunai dan logam mulia berupa emas seberat 74 kilogram.

Terkait kasus yang menjeratnya, Febrie Adriansyah menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menegaskan tidak akan menggelar konferensi pers, melainkan akan menempuh dan mengikuti mekanisme hukum resmi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *