Soroti Dana Umat, Sejumlah Aliansi Tuntut Ketua Baznas Kota Bogor Dievaluasi

Tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor tengah menjadi sorotan tajam menyusul mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran serius.

Rekam24.com, Bogor – Tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor tengah menjadi sorotan tajam menyusul mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran serius.

Aliansi Organisasi Sekawan yang terdiri dari AMBB, Garuda KPP-RI, GESTUR, dan J.P.M.I Bogor Raya mengungkap adanya krisis integritas, transparansi, dan independensi dalam pengelolaan dana umat di lembaga tersebut.

Sederet poin krusial yang menjadi poin permasalahan utama meliputi, masalah perizinan fasilitas Kesehatan, Operasional Klinik Ibnu Sina diduga kuat telah berjalan bertahun-tahun tanpa izin resmi.

Baca Juga : Mendikdasmen Terbitkan SE: Guru Non-ASN Tetap Mengajar, Kesejahteraan Diprioritaskan

Hal ini dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan dan dinilai sebagai kelalaian fatal yang berisiko bagi masyarakat.

Transparansi Dana ZIS: Adanya dugaan penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai miliaran rupiah yang dampak penyalurannya tidak transparan, serta indikasi penyalahgunaan dana tersebut.

Stagnasi dan Program Tidak Jelas: Penghimpunan dana dinilai jalan di tempat (stagnan) sejak 2017. Selain itu, program pemberdayaan seperti Zakat Community Development (ZCD) dianggap tidak memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor: Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot

Netralitas Amilin: Terdapat dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum amilin yang mencederai independensi lembaga.

Koordinator aksi, Hanif Abdullah, menyatakan bahwa berkas kajian mendalam telah diserahkan kepada Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bogor.

“Kami mendesak Dewan Pengawas bersikap tegas dan tidak sekadar menjadi formalitas,” ujarnya.

Pihak aliansi kini menuntut adanya audit independen menyeluruh dan evaluasi total terhadap jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bogor.

Jika temuan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bogor, aliansi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Kejaksaan Negeri, BPK, hingga KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *