Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di BCA Cimanggu, Sejumlah Korban Mengaku Kehilangan Tabungan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dugaan kasus penggelapan dana nasabah mencuat di salah satu kantor cabang BCA wilayah Cimanggu, Kota Bogor

Rekam24.com, Bogor – Dugaan kasus penggelapan dana nasabah mencuat di salah satu kantor cabang BCA wilayah Cimanggu, Kota Bogor. Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah mengaku kehilangan saldo tabungan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Maulidda, menceritakan awal mula kejadian yang menimpa rekening “Tabunganku” milik anaknya. Rekening yang dibuka sejak November 2024 tersebut awalnya diniatkan untuk dana pendidikan masa depan. Selama hampir dua tahun, Maulidda rutin menyetor uang tanpa pernah mengecek saldo.

“Dari awal memang rekening itu khusus untuk tabungan sekolah anak, jadi kami tidak pernah melakukan perubahan apa pun,” ungkap Maulidda.

Baca Juga : Pemkab Bogor Pastikan Sanksi Tegas untuk P3K Klapanunggal Terjerat Narkoba

Kecurigaan muncul saat ia hendak menarik dana melalui ATM pada 17 April 2026. Mesin ATM justru menampilkan notifikasi bahwa kartu tidak dapat digunakan. Saat mendatangi kantor cabang BCA Cimanggu pada 7 Mei 2026, pihak Customer Service (CS) memberikan jawaban yang membingungkan dengan menyebut kartu tersebut tidak memiliki data kepemilikan di sistem.

Klimaksnya terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026. Saat suami Maulidda kembali mendatangi bank untuk menagih janji investigasi, ia justru mendapati sejumlah nasabah lain dengan nasib serupa. Setidaknya ada enam korban yang dikumpulkan dalam satu ruangan oleh pihak bank.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terdapat empat orang terduga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian, termasuk oknum kepala cabang. Dugaan sementara, total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp600 juta, dan jumlah ini diprediksi masih bisa bertambah.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba, 155 Tersangka Diamankan Selama Januari–Mei 2026

Suasana di lokasi sempat memanas lantaran para korban merasa kecewa atas lemahnya pengawasan internal. “Salah satu korban bahkan ada yang kehilangan hingga Rp300 juta dan menangis histeris di lokasi,” tambah Maulidda.

Hingga saat ini, para korban masih menunggu kepastian terkait proses hukum dan mekanisme pengembalian dana mereka secara utuh. Kasus ini menjadi sorotan tajam warga Bogor terkait keamanan simpanan di institusi perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *