Rekam24.com, Bogor – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meninjau langsung pendistribusian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa. Dalam kunjungannya, ia menilai program tersebut mendapat respons positif dari para pelajar.
“Luar biasa, menurut saya mereka sangat menantikan kegiatan seperti ini. Dan bagi mereka ini sesuatu yang sangat bermanfaat. Saya lihat tadi ada siswa yang segera menghabiskan makanannya,” ujar Dadan.
Ia juga menyoroti adanya perubahan kebiasaan makan pada siswa. Beberapa anak yang sebelumnya tidak menyukai sayur, kini mulai terbiasa mengonsumsinya.
“Bahkan ada beberapa yang tidak suka sayur jadi suka sayur. Saya kira ini tren yang bagus,” tambahnya.
Baca Juga : Sambut HJB ke-544, Pemkab Bogor Gelar Festival Budaya Nusantara Bersama IPB
Dadan menjelaskan, aspirasi siswa terkait menu makanan akan ditampung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, siswa dapat menyampaikan keinginan mereka, yang kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak penyedia makanan.
“Biasanya mereka akan menulis apa yang diinginkan, dan pihak SPPG wajib menanyakan itu. Misalnya nanti kita cek berapa orang yang tidak suka nasi, itu bisa diganti dengan menu lain,” jelasnya.
Selain itu, evaluasi juga akan mencakup preferensi tekstur makanan, seperti nasi lembek atau pera, agar menu yang disajikan semakin sesuai dengan selera siswa.
Baca Juga : Angkot Baru Label Kota Bogor Bermunculan, Dishub Sebut Sistem Shifting
Terkait distribusi, Dadan menyebutkan pengiriman makanan saat ini masih menggunakan kendaraan hingga titik tertentu, lalu dilanjutkan dengan gerobak ke lokasi sekolah. Menurutnya, cara tersebut masih cukup efektif selama jaraknya tidak terlalu jauh.
“Sementara mobilnya sampai depan, lalu dari sana menggunakan gerobak. Saya kira bisa dilakukan karena jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek keamanan dan kelayakan makanan juga menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, setiap penyedia makanan diwajibkan memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan.
“Wajib, karena itu bagian dari SPPG yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Kita dorong semuanya memiliki standar kelayakan kesehatan,” tegasnya.









