Pemkab Bogor Tegaskan Tak Ada Perubahan Tata Ruang, Fokus Lindungi Lahan Pertanian

Pemkab Bogor menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan tata ruang wilayah, meski muncul sorotan pascabencana

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan tata ruang wilayah, meski muncul sorotan pascabencana alam di sejumlah titik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, sejak tahun 2024 Pemkab Bogor tidak melakukan revisi tata ruang. Kebijakan tersebut masih berlaku untuk seluruh wilayah administratif, yakni 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan.

“Perubahan tata ruang tidak bisa dilakukan sembarangan. Sesuai ketentuan, revisi baru bisa dilakukan minimal setelah lima tahun, yakni pada 2029,” ujarnya.

Baca Juga : Distribusi MBG Dievaluasi, Aspirasi Menu Siswa Jadi Perhatian

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmennya untuk tidak mengubah lahan baku sawah (LSD) menjadi peruntukan lain. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Selain itu, Pemkab Bogor tengah fokus pada percepatan penanganan dampak bencana, tidak hanya melalui perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga normalisasi aliran sungai serta penghijauan kembali di bantaran sungai dan lahan kritis.

Rudy menilai, perubahan besar terhadap fungsi lahan tidak mungkin terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga : Dihadiri Tokoh Nasional, HMI Cabang Kota Bogor Cetak Pemimpin Masa Depan di Training Raya 2026.

“Tidak mungkin dalam 1 tahun lebih lahan ribuan hektare hilang atau sawah langsung berubah jadi perumahan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar, serta tetap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *