Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menutup dan memasang pagar di sejumlah perlintasan kereta api rawan kecelakaan, termasuk di kawasan Jalan Sholeh Iskandar. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan menyusul masih seringnya terjadi pelanggaran di sekitar jalur rel yang berujung pada kecelakaan.
Penataan kawasan dilakukan melalui koordinasi antara Pemkot Bogor, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mencegah terulangnya kecelakaan akibat pengendara yang nekat menerobos perlintasan maupun melintas melalui akses yang tidak semestinya.
Baca Juga : Musda Golkar Kota Bogor Digelar 31 Juli, Panitia Tanggapi Isu Penolakan Bakal Calon
“Di titik ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, bahkan ada kendaraan yang menerobos sehingga menimbulkan korban. Karena itu, Pemkot Bogor berkoordinasi dengan PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian untuk menutup lintasan yang selama ini terlalu terbuka. Dengan pembatasan dan pemagaran ini, kami berharap keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin,” ujar Dedie, Rabu (29/7/2026).
Selain di Jalan Sholeh Iskandar, Pemkot Bogor juga mengidentifikasi sejumlah lokasi lain yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Penataan akan dilakukan di kawasan bawah Flyover Martadinata serta disiapkan rencana penutupan perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun sebagai bagian dari peningkatan aspek keselamatan transportasi di Kota Bogor.
Baca Juga : Penampungan Rongsokan di Baranangsiang Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Untuk menjaga kelancaran mobilitas warga, pemerintah tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan jembatan khusus sepeda motor di kawasan Jalan MA Salmun.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif penyeberangan yang aman sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Terkait pemeliharaan area yang telah dipagar, Pemkot Bogor menyerahkan pengelolaan akses gerbang kepada PT KAI.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba, 68 Tersangka Ditangkap dalam Tiga Bulan
Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dan pemeliharaan jalur rel dapat dilakukan secara berkala tanpa menghambat operasional maupun mengurangi aspek keamanan di lokasi.
Penataan kawasan tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan, tetapi juga memperhatikan keindahan lingkungan.
Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) akan menata lahan kosong di sekitar lokasi penutupan, termasuk area putaran dari arah Jalan KS Tubun, menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Menurut Dedie, penataan tersebut bertujuan mencegah kawasan kembali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) liar maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Selesai dipagar, kawasan ini akan ditata menjadi taman. Jangan sampai kembali menjadi kawasan kumuh atau dipenuhi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Harapan kami, lingkungan menjadi lebih tertata, aman, dan masyarakat yang melintas juga merasa lebih nyaman,” katanya.
Pemkot Bogor juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka akses ilegal maupun menerobos pagar pembatas di sepanjang jalur kereta api. Pemerintah berharap upaya penataan ini mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.








