Rekam24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi merealisasikan program sekolah swasta gratis sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta terpilih masuk dalam program ini dengan total alokasi anggaran mencapai Rp253.625.139.600.
Penyaluran dana dibagi menjadi dua kategori utama untuk memastikan transisi program berjalan efektif:
Baca Juga : Dari Pinggir Rel ke Hunian Bermartabat, Seskab Teddy Pastikan Proyek Pasar Senen On Progress
40 Sekolah Penerima Lanjutan: Mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan (Januari – Desember 2026).
63 Sekolah Penerima Baru: Mendapatkan pendanaan selama 6 bulan (Juli – Desember 2026).
Program ambisius ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Baca Juga : Kasus PWI Kalbar Senyap, Akademisi Pertanyakan Integritas dan Moral Dewan Kehormatan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud kesungguhan pemerintah dalam menjamin hak pendidikan anak-anak Jakarta, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan langkah ini dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono di sela kegiatannya di Seoul, Korea Selatan.
Meski meluncurkan program sekolah gratis, Pramono memastikan bahwa bantuan pendidikan reguler tidak akan dihentikan. Program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah akan tetap berjalan beriringan.
Gubernur berharap rangkaian kebijakan ini dapat menjadi pijakan bagi lahirnya generasi emas Jakarta yang lebih maju melalui sistem pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.










