Rekam24.com, Bogor – DPRD Kota Bogor melalui Komisi III mendesak agar proyek pembangunan SDN Gang Aut dihentikan sementara usai insiden tragis yang menewaskan satu orang pekerja.
Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, menilai kejadian ini merupakan bentuk kelalaian sistemik yang tidak bisa dibiarkan.
“Kami memberi teguran keras kepada semua pihak yang terlibat. Baik kontraktor, pengawas proyek, maupun OPD teknis, semuanya harus bertanggung jawab atas lemahnya penerapan keselamatan kerja,” tegas Benninu, Senin 23 Juni 2025.
Baca Juga : Pekerja Proyek SDN Gang Aut Tewas Tertimbun Longsor
Insiden maut itu terjadi akibat pekerjaan galian tanpa penahan tanah dan minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja. Benn menilai situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Ini bukan sekadar musibah. Ini akibat langsung dari pengawasan yang lemah dan budaya kerja yang mengabaikan keselamatan,” ujarnya.
Benninu mendesak agar proyek dihentikan sementara hingga investigasi tuntas dilakukan dan seluruh tanggung jawab, baik secara hukum maupun kemanusiaan, dipenuhi oleh kontraktor dan dinas terkait.
Baca Juga : Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Longsor Tewaskan Pekerja di Proyek SDN Gang Aut Bogor
Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur, terutama di sektor pendidikan.
“Kami akan memanggil Disdik, Dinas PUPR, dan kontraktor untuk rapat kerja. Ini penting untuk mengungkap akar masalah dan mencari solusi nyata,” katanya.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan perlunya sanksi keras terhadap pihak yang terbukti lalai, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak dan blacklist rekanan proyek.
Baca Juga : Pemkot Bogor Targetkan 10 Proyek Strategis Rampung pada 2025, Lima di Antaranya di Sektor Pendidikan
“Kami tidak ingin proyek pembangunan berubah jadi ladang kematian. Ini sudah kelewat batas,” ujarnya.
Benn mengusulkan proyek hanya bisa dilanjutkan jika ada revisi metode kerja, penerapan standar K3 secara ketat, dan penguatan pengawasan di lapangan.
“Kalau tidak mampu menjamin keamanan pekerja, hentikan saja proyeknya,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III akan mendorong pembentukan sistem pengawasan berbasis laporan lapangan berkala, audit keselamatan rutin, hingga revisi regulasi teknis. Tujuannya jelas: mencegah nyawa melayang demi pembangunan yang serampangan.
“Nyawa warga bukan alat tukar proyek,” pungkas Benninu.