Terima 10 Buku Rekomendasi, Presiden Prabowo Targetkan Reformasi Polri Tuntas 2029

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026)

Rekam24.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan intensif selama tiga jam tersebut, Presiden menerima laporan komprehensif berupa 10 buku rekomendasi yang akan menjadi peta jalan reformasi Polri hingga tahun 2029.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian di berbagai daerah.

“Kami melaporkan 10 buku yang mencakup keseluruhan kebijakan reformasi (policy reform) dan alternatif kebijakan untuk dijalankan oleh pemerintah maupun internal Polri,” ujar Jimly usai pertemuan.

Baca Juga : Danrem 061/Suryakancana Dorong Aparatur Bangun Narasi Positif, Lawan Hoaks dengan Konten Nyata

Poin-Poin Strategis Hasil Pertemuan:

Batalnya Kementerian Keamanan: Setelah diskusi mendalam, Presiden Prabowo memutuskan untuk tidak membentuk Kementerian Keamanan. Berdasarkan kajian KPRP, pembentukan kementerian baru tersebut dinilai memiliki lebih banyak mudarat (kerugian) daripada manfaat.

Mekanisme Kapolri Tetap: Pengangkatan Kapolri diputuskan tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini, yakni diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Penguatan Kompolnas: Presiden menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kedepannya, keanggotaan Kompolnas tidak lagi bersifat ex-officio melainkan independen, dengan kewenangan rekomendasi yang bersifat mengikat.

Baca Juga : Bupati Bogor Soroti Perda Adat dan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Batasan Jabatan Eksternal: Pemerintah akan mengatur secara tegas dan limitatif mengenai jabatan apa saja yang boleh diduduki anggota Polri di luar struktur kepolisian melalui regulasi perundang-undangan.

Target Jangka Menengah 2029

Agenda reformasi ini ditargetkan berjalan secara bertahap hingga 2029, mencakup revisi UU Polri hingga penyusunan aturan turunan. Pertemuan ini juga menandai berakhirnya tugas KPRP yang dilantik sejak 7 November 2025 lalu.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan agenda strategis yang terukur demi mewujudkan institusi yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan supremasi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *