Rekam24.com, Bogor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait kewaspadaan terhadap Hantavirus menyusul temuan kasus di Kapal Ekspedisi MV Hondius pada awal Mei 2026.
Meski hingga saat ini Kota Bogor dinyatakan nol kasus, pemerintah setempat mulai memperketat langkah deteksi dini dan pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap situasi global dan nasional.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat ada 10 kasus konfirmasi Hantavirus di Indonesia, di mana dua di antaranya ditemukan di wilayah Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Ciamis.
Hantavirus adalah penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan mencit. Virus ini masuk ke tubuh manusia melalui hirupan partikel udara (aerosol) yang terkontaminasi urin, kotoran, atau air liur tikus, serta melalui gigitan.
“Penyakit ini bisa menyerang sistem pernapasan (HPS) maupun ginjal (HFRS). Gejala awalnya seringkali tidak spesifik, mirip flu biasa seperti demam, nyeri otot, dan mual. Namun, jika memburuk, bisa menyebabkan gagal organ hingga kematian,” ujar dr. Erna dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Mei 2026.
Baca Juga : Polisi Ungkap 82 Kasus Narkoba di Bogor, 94 Tersangka Diamankan
Dunia internasional baru-baru ini dikejutkan dengan infeksi 8 penumpang di Kapal MV Hondius yang disebabkan oleh Andes virus—satu-satunya strain Hantavirus yang diketahui dapat menular antarmanusia.
Guna mengantisipasi masuknya virus ini, Dinkes Kota Bogor telah menetapkan beberapa poin krusial:
Pemantauan Intensif: Melakukan verifikasi tren kasus yang memiliki gejala serupa, seperti Leptospirosis, Demam Berdarah, dan Tifoid melalui sistem SKDR.
Kesiapan Sumber Daya: Menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan manajemen sampel yang berkoordinasi langsung dengan Kemenkes RI.
Baca Juga : Japfa & UGM Bangun Model Farm Ayam Petelur Umbaran Pertama di Yogyakarta
Surat Edaran Resmi: Menerbitkan instruksi kesiapsiagaan bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bogor.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tikus sebagai pembawa utama virus harus dikendalikan populasinya di area pemukiman.
“Jangan menyapu kotoran tikus dalam keadaan kering karena partikel virus bisa terbang dan terhirup. Semprotkan disinfektan terlebih dahulu, dan selalu gunakan masker serta sarung tangan saat membersihkan area yang berisiko,” tegas dr. Erna.
Dinkes Kota Bogor juga mengingatkan warga untuk segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit jika mengalami gejala demam dan sesak napas setelah melakukan kontak dengan lingkungan yang terdapat banyak tikus.









