Rekam24.com, Bogor – Berlarut-larutnya problematika penyelesaian jur tambang yang tak ada titik temu dinilai menjadi tidak efektifnya kehadiran pemerintah Kabupaten Bogor ditengah masyaramat dalam menyelesaiakan problem yang ada.
Sebetulnya Pemkab Bogor sudah memiliki peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang.
Namun sangat disayangkan peraturan tersebut tumpul dan hanya diterapkan insidentil atau ketika banyaknya keluhan atau aduan masyarakat.
Parahnya lagi bukan menegakan aturan itu dengan ditekankan kepada perushaan perushaan tambang, Pemkab Bogor malah membangun mega tempat parkit untuk truk tambah yang kenyataanya malah membuat fasilutas bagi para pengusaha truk tambah denga alasan dengan adanya mega parkir itu jam operasional bisa diterapkan.
Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi mengatakan Pemkab Bogor kehabisan cara dalam menangani jalur tambang.
Akan sampai kapan masyarakat terus dirugikan dalam berbagai aspek karena lemahnya pemerintah dalam menangani dan mengelola jalur tambang tersebut.
Ia hawatirnya masalah jalur tambang teresebut tidak hanya sebatas masalah perusahaan tambang, angkutan-angkutanya dan ketidakpakstian penyelesaian infrastruktur jalur tambang.
“Namun dihawatirkan jalur tambang ini merupakan masalah yang dijadikan peluang oleh orang dan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan secara pribadi dan kelompok dari permasalahan ini. Sehingga khawatirnya permasalahan jalur tambang ini terus dipelihara, bahkan dengan sengaja tidak pernah ada estimasi yang jelas penyelesaiannya termasuk instansi mana yang harus bertanggungjawab,” katanya.
Ia mencontohkan Seperti aturan pemerintah yang lemah penegakannya, bahkan cenderung ambigu, seperti dengan membuat lahan parkir untuk kendaraan jalur tambang yang melanggar, jelas ini menambah lahan bisnis kapital baru untuk mengeruk materi di atas permasalahan masyarakat.
Jangan sampai rantai indikasi perilaku koruptif juga sampai ke oknum-oknum aparatur pemerintah.
“Saya berharap Pj. Bupati Bogor dan aparat hukum menelusuri masalah yang sebenarnya, termasuk indikasi adanya pemanfaatan kapital dalam permasalahan jalur tambang ini. Sekaligus memastikan akan sampai kapan jalur tambang ini selesai,” harapnya.