Rekam24, Jakarta – Sekolah elite usia dini di Jakarta sangat diminati para orang tua dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Sebab, dinilai bermanfaat dalam program pengembangan karakter anak sejak usia dini.
Ini sangat mengutungkan para pelaku usaha dari sisi pembiayaan, dengan fasilitas yang terbilang mewah dan keamanan bagi anak dalam usia 2-4 tahun.
Orang tua yang sangat memperhitungkan aspek pendidikan, aspek kekeluargaan dan yang pasti aspek keamanan, pasti rela merogoh kocek yang dalam setiap bulannya untuk anaknya di sekolah elite.
Salah satu sekolah elite yang dilirik kaum jetset adalah Kinderfield Preschool – Sekolah Permata Harapan Kinderfield Primary Simprug.
Sekolah ini menjanjikan komitmen terhadap kebutuhan sosial dan emosional siswa, yang menawarkan program pengembangan karakter sejak usia dini untuk membantu siswa membentuk harga diri yang positif serta hubungan yang positif dengan orang lain.
Sekolah ini juga mendorong siswa untuk bersikap baik dan menentang penindasan, sambil menjaga lingkungan bebas penindasan di sekolah.
Tetapi ada beberapa kasus yang terjadi belum lama ini. Adanya kekerasan kepada anak didik dan juga adanya ketidaknyamanan tempat untuk anak usia 2-4 tahun.
Padahal, anak yang masih terbilang usia dini, wajib mendapatkan kenyamanan dalam bermain, pendidikan dan juga interaksi kepada anak seusianya di sekitar sekolah dan tempat bermain.
Tetapi sangat disayangkan, pada Sabtu, 27 April 2024 pada pukul 09.00 WIB, terjadi peristiwa atau kecelakaan terhadap salah seorang anak yang berusia 2-4 tahun di lingkungan sekolah, mengalami luka sobek di kepala yang berasal dari kaca sekitar tempat bermain. Sehingga, dilakukan penanganan serius. Korban mendapatkan 8 jahitan di bagian kepala.
Dari laporan polisi bernomor: STTLP/B/2342/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tim Herald Indonesia bergegas mengonfirmasi ke pihak sekolah langsung melalui website https://kinderfieldhighfield.sch.id/. Tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali.
Pihak kuasa hukum korban, juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya.
“Semula anak klien kami dibilang gak balance terjatuh. Faktanya, didorong ke kaca sampai mengalami luka sobek di kepala yang berasal dari kaca sekitar tempat bermain, hingga dilakukan penangganan serius dan akhirnya anak dibius total dan menjalanin operasi jahitan di sekitar kepala sebanyak 8 jahitan,” ujar Aulia Amri, kuasa hukum pelapor.
Kasus yang menimpa korban pada Sabtu kemarin, merupakan tindakan yang membahayakan bagi anak yang berusia 2-4 tahun. Karena tenaga pengajar telah lalai menempatkan anak-anak di bawah 4 tahun di lokasi yang tidak aman, yakni, adanya kaca dan beling. Padahal pihak guru wajib memperhatikan anak sewaktu bermain.
Diketahui, korban sebelumnya didorong teman bermainnya, sehingga terjatuh membentur kaca pembatas sampai pecah. Sehingga menyebabkan korban anak di bawah umur itu terluka dan dilakukan penanganan serius di Rumah Sakit.
Herald Indonesia sudah mengonfirmasi pihak sekolah lewat aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Pihak sekolah lewat Kepala Sekolah Kinderfield Preschool, Ms. Asnah Roida Yuliati, mengarahkan ke pihak penasihat hukumnya.
“Selamat siang juga. Saat ini saya sedang sibuk dengan giat di sekolah. Jadi mohon dimaklumi. Terkait permintaan konfirmasi, silakan hubungi langsung penasihat hukum sekolah. Terima kasih,” tulis Asnah Roidah Yuliati dalam balasan WA yang diterima media Herald Indonesia.
Namun, Asnah tak memberikan nomor kontak kuasa hukum sekolah. Hingga berita ini diturunkan, Tim Herald Indonesia masih berusaha mendapatkan nomor kontak dan penjelasan dari kuasa hukum sekolah, namun belum berhasil.
Atas kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut, pihak kepolisian menyiapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.