Rekam24.com, Bogor – Sebuah insiden kebakaran terjadi dini hari tadi di wilayah Sindangrasa, RT 02 RW 01, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kejadian ini melibatkan satu unit mobil angkutan umum jurusan Cisarua–Sukasari dengan nomor polisi F 1979 GV dan satu unit mobil Terios dengan nomor polisi B 1504 SKJ.
Laporan kebakaran diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor sekitar pukul 03.30 WIB melalui sambungan telepon dari warga setempat. Tim pemadam dari Regu 1 Pos Sukasari segera bergerak dan tiba di lokasi lima menit kemudian.
“Setibanya di lokasi, api sudah membesar pada bagian belakang mobil angkutan kota yang terparkir di pelataran komplek. Mobil Terios yang berada tepat di depannya juga terdampak pada bagian belakang,” jelas M. Ade Nugraha, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor.
Tim Damkar langsung melakukan proses pemadaman dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 10 menit. “Kami mengerahkan dua unit mobil pemadam dan dalam waktu singkat situasi berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini,” tambah Ade Nugraha.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari angkot yang sedang dalam keadaan parkir. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting pada sistem kelistrikan mobil tersebut.
Pemilik kendaraan yang terdampak diketahui bernama Egi Juanda. Total kerugian diperkirakan mencapai ± Rp300 juta.
“Petugas kami akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini. Namun yang terpenting, tidak ada korban jiwa dan penanganan berlangsung cepat,” tutup Ade Nugraha.