Rekam24.com – Adanya indikasi menggunakan data kependudukan palsu saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi tidak hanya terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), di tingkat SMA juga terjadi hal yang serupa.
Menurut Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah 2 Asep Sudarsono, ada 10-20 laporan di SMA Kota Bogor yang mengadukan adanya kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
“Sekitar 17 laporan yang masuk. Ini laporan via WA. Laporan via WA itu kan harus didalami dulu ya, nanti kita catat dulu nanti saat dia daftar ulang ke kami kita cek kebenaran laporan itu,” kata Asep Sudarsono.
“Tapi dugaan kan harus berbasis fakta ya, tanpa ini ya kita ke sekolah, untuk cek apa betul atau tidak ya, karena kalau data kita kan berbasis IT ya, kita cek karena mereka mengupload data, karena pengumuman juga berbasis data,” sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan mengenai keaslian data secara menyeluruh yang sudah terdaftar di PPDB untuk mengetahui apakah melakukan pelanggaran atau tidak.
“Nanti kita cek keaslian data mereka ketika masuk (SMA), kalau kita cek secara keseluruhan kan terlalu banyak, kita yang masuk saja, kalau melanggar aturan ya dicoret langsung,” tegas Asep.
Dengan maraknya pelanggaran PPDB zonasi, Asep Sudarsono menjelaskan sudah ada kepala sekolah yang di berhentikan karena melakukan pelanggaran.
“Yang di bawah kewenangan kita, tahun 2019 sudah ada kepala sekolah yang diberhentikan, di bogor tidak ada ditempat lain ada, di Bekasi pernah ada,” tutup Asep. (Adm).