Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan Pasar Cibinong dan Citeureup. Penertiban ini dilakukan pada Rabu (7/5) sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, terutama pada Pasal 34 dan 35 yang mengatur ketertiban lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan agar lebih rapi dan nyaman bagi warga.
Baca Juga : Diluar Aturan, Biaya Parkir Liar Wisatawan di Kota Bogor Rp20ribu hingga Rp50ribu
“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya penertiban ini tidak akan berhenti di satu titik saja, melainkan dilakukan secara berkesinambungan. Dishub akan terus mengawasi dan menindak pelanggaran parkir liar secara konsisten.
“Kami tempatkan sekitar 10 petugas setiap hari selama 24 jam untuk melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan langsung kami tindak tegas. Kawasan ini harus benar-benar steril dari parkir liar,” tegas Dadang.
Baca Juga : Rampas Hak Pejalan Kaki, PKL Gelar Lapak Seenaknya Hingga Parkir Liar Di Pedestrian Jalan Dewi Sartika
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah Pasar Cibinong, penertiban akan diperluas ke titik-titik lain yang menjadi prioritas, seperti kawasan Ciluwer dan Pasar Citeureup, sesuai dengan instruksi Bupati.
Dadang pun mengimbau masyarakat agar turut mendukung langkah ini dengan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.
(Echa Nur)