Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H dalam kondisi aman serta layak konsumsi. Kepastian ini diperoleh setelah tim gabungan Pemkot Bogor menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban, salah satunya di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi. Peninjauan ini melibatkan tim penuh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satpol PP, Bagian Perekonomian, perwakilan wilayah, serta tim dokter hewan.
“Hari ini kita mengecek sampling di satu titik lokasi di Bubulak. Saya sudah cek dokumen administrasinya dan sudah tervalidasi kesehatan hewannya oleh DKPP,” ujar Denny Mulyadi di sela-sela peninjauan.
Baca Juga : Anies Baswedan Sebut Kondisi Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Desak Pemerintah Jujur Soal Data Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, tim dokter hewan juga mensimulasikan tata cara pemeriksaan klinis untuk memastikan hewan layak kurban. Kriteria fisik yang diperiksa meliputi area hidung yang harus basah, pemeriksaan gigi untuk memastikan kecukupan umur (tidak karehol atau tanggal), serta kondisi kaki yang bebas dari luka.
“Kondisinya sehat semua. Badannya fit, tidak lemas, dan tampak kokoh,” tambah Denny.
Berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Kota Bogor mencapai hampir 15.800 ekor. Untuk tahun ini, Pemkot Bogor memproyeksikan stok sapi yang tersedia sangat mencukupi, yakni berada di angka 18.000 hingga 19.000 ekor.
Baca Juga : BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan hingga Penanggulangan Kebakaran
Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari laporan pedagang di lokasi sidak. Dari total hampir 400 ekor sapi yang disediakan di satu titik lapak tersebut, sekitar 80 persen di antaranya sudah laku terjual.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemkot Bogor memperketat lalu lintas distribusi hewan yang masuk dari luar daerah. Petugas menyiagakan posko di perbatasan kota guna mengecek kelengkapan dokumen sebelum tim DKPP melakukan cek ulang kesehatan hewan.
Terkait zonasi pedagang, Denny mengimbau agar seluruh penyedia hewan kurban tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Pemkot Bogor menegaskan tidak menyediakan lahan khusus, sehingga para pengusaha wajib mencari lokasi yang layak dan representatif secara mandiri.
Baca Juga : Hadapi Ketidakpastian Global, Presiden Prabowo Sampaikan Arah RAPBN 2027 di DPR
“Tidak ada jualan di trotoar. Harus di lahan yang representatif. Jika ada yang melanggar ketertiban umum, pihak wilayah dan Satpol PP akan langsung memberikan teguran,” kata Denny tegas.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, mengakui bahwa untuk tahun ini pengaturan titik lokasi lapak memang belum diatur secara spesifik dalam regulasi daerah. Sejauh ini, DKPP baru mengidentifikasi sekitar 108 titik lapak yang tersebar di wilayah Kota Bogor.
Guna membenahi estetika kota dan pengawasan kesehatan hewan yang lebih terjamin, Pemkot Bogor berencana menggodok aturan khusus untuk tahun depan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Insyaallah setelah rapat besok, kita akan membentuk tim kecil untuk mengkaji regulasi tahun depan. Kita tidak ingin di wilayah kota masih ada yang berjualan sembarangan, misalnya di pinggir jalan, karena dari sisi kesehatan hewan juga kurang terjaga. Nanti di dalam Perwali akan diatur dengan jelas mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan, berikut kriteria dan persyaratannya,” pungkas Dody. (Maya Melina)









