Rekam24.com, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang marak terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN mengungkapkan bahwa beberapa laporan penyimpangan sudah mulai ditangani oleh aparat kepolisian daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Ironisnya, jumlah korban dugaan penipuan ini dilaporkan terus bertambah.
“Terkait laporan polisi yang sedang ditangani, saat ini ada di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, semakin hari makin banyak informasi yang saya dapatkan mengenai korban dari oknum-oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Baca Juga : Gantikan Bojan Hodak, Igor Tolic Resmi Tukangi Skuad Utama Maung Bandung
Ia menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Salah satunya adalah mengaku sebagai pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan orang dalam. Pelaku kemudian menawarkan jasa untuk mendapatkan titik SPPG dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada calon mitra.
Untuk itu, BGN menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polri guna memastikan setiap laporan masyarakat diproses tuntas. Langkah tegas ini diambil agar praktik-praktik ilegal yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat segera diungkap.
“Oleh karena itu, kami mengambil langkah koordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan jajaran Polres di daerah dapat dibantu untuk menerima dan memproses laporan-laporan tersebut. Semoga kita bisa segera mengungkap siapa aktor di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” tuturnya.
Baca Juga : Akhir Pahit Era Guardiola, Manchester City Dipermalukan Aston Villa 1-2 di Pekan Terakhir
Di tempat yang sama, Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa saja yang menyalahgunakan Program MBG demi keuntungan pribadi.
“Satgas MBG mewakili Polri mendukung penuh penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, terutama mereka yang mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” tegas Nurworo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi atau dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar bisa segera ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang ketat. BGN tidak pernah bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran tersebut.
Sinergi antara BGN dan Polri ini diharapkan dapat memperketat ruang pengawasan, mempercepat penanganan kasus di daerah, serta memastikan seluruh pelaku praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.









