Polresta Bogor Kota Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, Serta Barang Bukti Ganja 5 Kg  - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Polresta Bogor Kota Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, Serta Barang Bukti Ganja 5 Kg 

28 Juni 2023
Polresta Bogor Kota Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, Serta Barang Bukti Ganja 5 Kg 
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kurir dan bandar narkoba serta barang bukti ganja seberat lima kilogram.

Dari tangan pelaku berinisial RF (25) yang berperan sebagai kurir, dan pelaku berinisial AA (31) sebagai bandar narkoba polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8,71 gram

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku RF (25) selaku kurir dijanjikan sejumlah uang jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut kepada pemesan

“RF (kurir, red) mendapatkan barang tersebut dari saudara AA (bandar, red) dengan imbalan upah yang akan didapatnya nanti setelah selesai melaksanakan tugasnya,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (27/6/23) sore

Bismo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh anggotanya, Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AA.

“Kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi persembunyian tersangka AA dan kita dapati ganja sejumlah 5 kilogram yang dibuat menjadi 5 paket,” terangnya

Pelaku AA, diketahui merupakan residivis kasus serupa, dan pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Bandung

“Berdasarkan pengakuan AA mendapatkan barang narkotika tersebut dari

saudara Bule yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menjelaskan, AA menyimpan lima kilogram ganja di kontrakannya di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Jadi AA ini awalnya ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur,” pungkasnua

“Saat digeledah kita temukan barang bukti ganja seberat 13 gram, total barang bukti ada 5,013 kilogram ganja dan 1 paket sabu yang dibungkus plastik dengan berat 8,71 gram,” sambungnya

Dalam kasus ini, Kompol Eka menyebut, AA bisa dikategorikan sebagai bandar, sebab barang bukti narkoba yang diamankan terbilang besar.

“Namun ada juga bandar yang lebih besarnya yang menyuplai orang tersebut, yang saat ini sedang kami laksanakan pencarian,” lanjutnya.

Terhadap kedua pelaku, polisi akan menjerat Pasal 111 dan 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun

 

 

 

Tags: bandarganjaKombes Bismo Teguh PrakosokurirPolresta Bogor KotasabuSat narkoba
Next Post
Cek Kesiapan Venue, Denda Alamsyah Optimis Kesiapan Jawa Barat Gelar Event Fornas VII 2023

Cek Kesiapan Venue, Denda Alamsyah Optimis Kesiapan Jawa Barat Gelar Event Fornas VII 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Tahu di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (19/11/2024).

Komitmen Pemerintah untuk Lingkungan: Hanif Faisol Dukung Pembangunan IPAL Komunal di Sentra Tahu Jombang

20 November 2024
Satu Jam Bersama Cucu di Mal Botani Square, Jokowi Beli 300 Tiket Untuk Cucunya Bermain Ini

Satu Jam Bersama Cucu di Mal Botani Square, Jokowi Beli 300 Tiket Untuk Cucunya Bermain Ini

17 Maret 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

30 Desember 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved