Proyek RS Pandu Diduga Sebabkan Jalan Bangbarung Bogor Licin, DPRD Minta Satpol PP Bertindak

Jalan Bangbarung Bogor menjadi licin akibat ceceran tanah dari proyek RS Pandu. DPRD meminta Satpol PP turun tangan

Rekam24.com, Bogor – Aktivitas pembangunan Rumah Sakit (RS) Pandu di kawasan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Material tanah dari proyek pembangunan diduga berceceran hingga ke Jalan Bangbarung, tepatnya di sekitar RW 15 dekat Taman Corat-Coret, sehingga membuat jalan licin dan membahayakan pengendara.

Saat hujan turun, ceceran tanah berubah menjadi lumpur yang menutupi permukaan aspal. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.

Warga meminta pihak kontraktor bertanggung jawab dengan rutin membersihkan badan jalan serta memastikan kendaraan pengangkut material tidak meninggalkan lumpur yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga : Kebakaran Hotel Pullman Central Park Jakarta, Api Berawal dari Gedung Parkir

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menegaskan bahwa pelaksana proyek tidak boleh mengabaikan kebersihan fasilitas umum selama proses pembangunan berlangsung.

“Pelaksana tidak boleh melaksanakan pembangunan dengan mengotori jalan. Area yang terdampak ceceran tanah harus rutin dibersihkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Ahmad Aswandi.

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memeriksa kelengkapan perizinan proyek.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit harus memenuhi seluruh persyaratan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta sistem pengolahan air limbah yang sesuai ketentuan.

Baca Juga : Saham Samsung dan SK Hynix Melonjak Usai Laporan Amazon dan Microsoft Lampaui Ekspektasi

Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, turut menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, ceceran tanah di badan jalan tidak boleh dianggap sepele karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat hujan.

“Dalam setiap pembangunan, K3 itu mutlak. Tanah yang berceceran sangat mengganggu, apalagi belakangan ini sering hujan sehingga jalan menjadi licin dan berbahaya,” kata Riki.

Baca Juga : Musda XI Golkar Kota Bogor: Rusli Prihatevy Jadi Calon Tunggal Ketua DPD

Pihak Kecamatan Bogor Utara berencana memanggil penanggung jawab proyek untuk meminta evaluasi dan memastikan tersedia petugas khusus yang bertugas membersihkan jalan setiap kali kendaraan proyek keluar masuk lokasi.

Riki juga menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan RS Pandu yang izin pembangunannya telah diterbitkan sejak 2019.

Warga berharap kontraktor segera mengambil langkah nyata agar material proyek tidak lagi mengotori jalan umum. Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, kebersihan lingkungan dinilai menjadi tanggung jawab setiap pelaksana proyek konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pembangunan masih berlangsung dan kondisi jalan masih dipantau oleh warga serta pemerintah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *