Tegaskan Penertiban PKL di Jalan Heulang, Pemkot Bogor Incar Pemutusan Sambungan Listrik Ilegal

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggencarkan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Heulang.

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggencarkan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Heulang. Penertiban ini tidak hanya menyasar lapak dagang, namun juga menyasar akar permasalahan infrastruktur yang mendukung keberadaan PKL liar, yakni sambungan listrik ilegal.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyadari bahwa pola penertiban rutin sering kali diantisipasi oleh para pedagang dengan memindahkan barang dagangan lebih awal. Oleh karena itu, Pemkot Bogor mengubah strategi dengan menyasar titik-titik krusial yang menjadi “biang keladi” keberlanjutan PKL, yaitu akses listrik yang tidak resmi.

“Selama sambungan listrik ilegal ini masih terpasang, kondisinya tidak akan pernah berhenti. Kami cari spot-spotnya. Satu per satu kita tata, kita atur, kita tertibkan,” tegas Dedie saat ditemui di lapangan, Selasa (21/4/26).

Baca Juga : Diduga Akibat Korsleting Listrik Saat Nyalakan Wi-Fi, 3 Rumah di Gang Kenari Ludes Terbakar

Lebih lanjut, Dedie menyoroti perlunya kerja sama lintas sektoral, khususnya dengan PLN, mengingat sambungan listrik ilegal kerap berulang. Pihaknya mengkritisi adanya oknum instalatur yang diduga tidak cermat dalam memproses permohonan pemasangan listrik, sehingga meteran listrik sering kali ditemukan di lokasi yang tidak semestinya.

“Masa lokasinya di bawah pohon? Masa meterannya di selokan? Kan tidak mungkin. Untuk hal seperti ini, PLN harus jeli. Kalau disuruh pasang meteran di selokan, ya jangan mau. Bagaimana mau tertib kotanya kalau unsur-unsur lain tidak mendukung?” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor memastikan tengah merancang program penataan kawasan yang lebih komprehensif bagi para pedagang. Fokus utama dari program ini adalah penyediaan titik kuliner khusus agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengabaikan estetika dan ketertiban kota.

“Intinya, Pemerintah Kota Bogor punya program untuk penataan, penertiban, termasuk juga membuat spot kuliner khusus di Jalan Heulang ini. Kami harap pesan ini sampai kepada seluruh pihak,” tutupnya. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *