Rekam24.com, Bogor – Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap dua remaja terjadi di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor.
Kepala Satuan (Kasat) PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia menyebutkan, laporan diterima dari keluarga salah satu korban.
“Sudah masuk ke kami, yang melapor kakak dari salah satu korban. Katanya pada saat pulang sekolah mereka berdua sempat nongkrong, setelah itu saat perjalanan pulang tiba-tiba disiram oleh orang lain di jalan,” ujarnya.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Busa Jok Mobil di Cileungsi, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka, terutama di bagian wajah. Namun, pihak kepolisian masih belum mendapatkan rincian pasti terkait kondisi luka yang dialami.
“Luka sejauh ini di area wajah, tapi belum tahu pastinya di bagian mana, karena korban sudah berada di rumah sakit daerah Tangerang,” jelasnya.
Silfi menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum bisa meminta keterangan langsung dari korban. Hal itu lantaran kondisi korban yang masih dalam penanganan medis.
“Kita juga belum bisa minta keterangan dari korban, karena tadi tim ke sana belum ada lidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, jajaran Polsek Parungpanjang telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Baca Juga : Target Operasional 2028, Kota Bogor Integrasikan PSEL dan IPAL Skala Kota
“Polsek Parung sudah bantu cek TKP, tapi belum ada hasil karena di sana jalannya sepi dan tidak ada CCTV, jadi cukup sulit untuk mengungkap pelakunya,” ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Langkah ke depannya, kita masih melakukan penyelidikan. Tunggu saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Dua remaja berinisial RA dan MD (16) diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Somang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Urai Macet Surken! Pemkot Bogor Permanenkan Parkir Sisi Kanan Jalan Suryakencana
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi awal diterima pihak kepolisian dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kejadian tersebut di lokasi.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat tiba di lokasi, situasi sudah dalam keadaan sepi.
“Betul, jadi pada hari Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersebut dan kami cek ke lokasi sudah tidak ada kegiatan tersebut,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, keesokan harinya korban bersama keluarga datang melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Kemudian pada besok paginya korban sama keluarga melaporkan hal tersebut kepada kami, karena korbannya dua orang itu masih kategori belum dewasa, masih anak-anak, maka penanganan perkara tersebut ke PPA Polres Bogor,” jelasnya.
Terkait jumlah pelaku maupun motif kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.










